Pada pertemuan G20 yang lalu, Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan transisi energi yang berasal dari Just Energy Transition Partnership (JETP) Sebesar USD 20 Miliar. DIPIMPIN OLEH AMERIKA SERIKAT Dan Jepang, Negara-Negara Maju Yang Tergabung Dalam The International Partners Group (IPG) Sepakat Untuk Membantu Indonesia mencapai emisi nol bersih. Setidaknya, Dana Ini Akan Digunakan oleh Pemerintah Indonésia Untuk Mempercep Pembangunan Energi Terbarukan, Pensiun Dini PLTU Dan Membantu Masyarakat Yang Terdapak oleh Transisi, Khusnya -pata sektor Kesepakatan ini, Indonésia Harus Membatasi Emisi Karbon (CO2) Tahunan Sektor Ketenagalistrikan Sebesar 290 mt pada tahun 2030. Kesepakatan jato menekankan pada
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Indonesia harus membatasi emisi karbon (CO2) tahunan sektor ketenagalistrikan sebesar 290 Mt pada tahun 2030. Kesepakatan JETP menekankan pada = Penghentian sunhanh. dalam on-grid yang tertera dalam RENCANA USAHA Penyediaan Tenaga Listrik (Ruptl) PLN 2021-2030, MENEGASKAN KEMBALI Moratorium Pada Setiap PltU || .. 292 on-grid Baru, Sesuai Dengan Presiden peraturan (perpres) nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Unnyediaan Tenaga Listrik, alvo de alvo de Terbaruukan total Pembangkitan Pada tahun 2030.
Namun, Tidak Ada Persyaratan Khusus dalam Kesepakatan Jetp Untbangunan Pltu Yang Sedang Dibangun. Jadi, Bagaimana perjanjian ini bisa Menghasilkan 290 mt batas emisi CO2? Apa Artinya Bagi PLTU Dan Apa Implikasinya terhadap alvo perubahan iklim Indonésia?